Wakil Ketua MPR RI Ibu Hj. Melani Leimena Suharli menghadiri dan menjadi nara sumber pada acara Diskusi 4 Pilar, 5 November 2012, di Ruang Presentasi Perpustakaan MPRRI, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta dengan tema Pahlawan Dulu dan Sekarang. Hadir sebagai narasumber juga Bapak AM Fatwa ( Anggota Kelompok DPD di MPRRI ) dan Bapak Prof.Dr. Anhar Gonggong ( Sejarawan Universitas Indonesia ).
Lebih lanjut dikatakan oleh Melani Leimena Suharli, proses ayahnya, J. Leimena, menjadi pahlawan nasional bukan dari pihak keluarga namun usulan dari masyarakat Maluku, DPRD Maluku, Pemerintah Daerah Maluku, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). “Keluarga bangga ketika J. Leimena ditetapkan sebagai pahlawan,” ujarnya. “Dari pihak keluarga tidak mengajukan menjadi pahlawan, yang mengajukan menjadi pahlawan adalah pemerintah daerah,” tambahnya.
Ketika ditanya oleh seorang wartawan mengapa J. Leimena mendapat gelar pahlawan, Melani Leimena Suharli mendapat ungkapan dari masyarakat bahwa ayahnya adalah seorang yang jujur, sederhana, dan suka kerja keras.
Proses pengajuan ayahnya menjadi pahlawan dari masyarakat dan pemerintah daerah diusulkan sejak tahun 2005, namun baru disyahkan menjadi pahlawan pada tahun 2011. “J. Leimena mendapat gelar pahlawan karena memenuhi kriteria-kriteria pahlawan nasional,” paparnya. Tidak hanya itu, menurutnya J. Leimena adalah seorang pluralis, nilai-nilai itu sampai sekarang diteruskan di dalam keluarga besar J. Leimena.
Melani Leimena Suharli mengungkapkan bahwa di antara keluarganya ada yang menikahkan dengan beda agama dan itu tidak menjadi masalah. “Kita dalam berkeluarga hidup dalam perbedaan,” ungkapnya.
Menurut Melani Leimena Suharli bila seseorang merayakan hari ulang tahun, biasanya seseorang akan mempertanyakan kepada dirinya apa yang sudah diperbuat buat diri, keluarga, bangsa, dan negara. Untuk itu Hari Pahlawan 10 November penting untuk diperingati sebagai upaya merefleksikan diri terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan.
Lebih lanjut dikatakan oleh Melani Leimena Suharli, proses ayahnya, J. Leimena, menjadi pahlawan nasional bukan dari pihak keluarga namun usulan dari masyarakat Maluku, DPRD Maluku, Pemerintah Daerah Maluku, dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). “Keluarga bangga ketika J. Leimena ditetapkan sebagai pahlawan,” ujarnya. “Dari pihak keluarga tidak mengajukan menjadi pahlawan, yang mengajukan menjadi pahlawan adalah pemerintah daerah,” tambahnya.
Ketika ditanya oleh seorang wartawan mengapa J. Leimena mendapat gelar pahlawan, Melani Leimena Suharli mendapat ungkapan dari masyarakat bahwa ayahnya adalah seorang yang jujur, sederhana, dan suka kerja keras.
Proses pengajuan ayahnya menjadi pahlawan dari masyarakat dan pemerintah daerah diusulkan sejak tahun 2005, namun baru disyahkan menjadi pahlawan pada tahun 2011. “J. Leimena mendapat gelar pahlawan karena memenuhi kriteria-kriteria pahlawan nasional,” paparnya. Tidak hanya itu, menurutnya J. Leimena adalah seorang pluralis, nilai-nilai itu sampai sekarang diteruskan di dalam keluarga besar J. Leimena.
Melani Leimena Suharli mengungkapkan bahwa di antara keluarganya ada yang menikahkan dengan beda agama dan itu tidak menjadi masalah. “Kita dalam berkeluarga hidup dalam perbedaan,” ungkapnya.
Menurut Melani Leimena Suharli bila seseorang merayakan hari ulang tahun, biasanya seseorang akan mempertanyakan kepada dirinya apa yang sudah diperbuat buat diri, keluarga, bangsa, dan negara. Untuk itu Hari Pahlawan 10 November penting untuk diperingati sebagai upaya merefleksikan diri terhadap nilai-nilai perjuangan para pahlawan.