Laman

Jumat, 01 Februari 2013

Rakerda REI 2012 di Jakarta


Wakil Ketua MPR RI Ibu Hj. Melani Leimena Suharli hadir Memberikan Materi dalam acara Rakernas REI dan Rakerda REI DKI Jakarta.

Di acara ini Ibu Hj. Melani menyampaikan posisi perkembangan ekonomi Indonesia. Di  tahun 2012 ini, skala ekonomi Indonesia menempati posisi 16 besar dunia dengan pertumbuhan yang relatif stabil, yaitu sekitar 6,5 persen pada setiap tahunnya. Selain itu, McKinsey (Lembaga pengkajian dan konsultasi Ekonomi Global di Chicago Amerika) juga menilai Indonesia akan mampu melewati masa krisis ekonomi global yang tengah melanda. Hal itu terlihat dalam beberapa tahun terakhir hingga saat ini, di mana meskipun krisis global tengah berlangsung, Indonesia dapat terus meningkatkan jumlah investasi asing. Tercatat, pada tahun 2011 nilai investasi sebesar 20 miliar dolar AS dan diproyeksikan akan mencapai 28 miliar dolar AS pada akhir tahun 2012.

Dalam laporan bertajuk The Archipelago Economy : Unleashing Indonesia's Potential, McKinsey menyebutkan bahwa pada tahun 2030 ekonomi Indonesia akan menempati posisi ke-7 ekonomi dunia, mengalahkan Jerman dan Inggris. Berdasarkan laporan McKinsey yang diluncurkan pada 14 November 2012 tersebut, terdapat sejumlah indikasi Indonesia menjadi negara besar. 

Berdasarkan hasil laporan diatas, sudah sewajarnya REI hendaknya ikut mengisi dan mendukung era keemasan pada tahun 2030.

Tahun 2012 alhamdulillah  kita menumbuhkan ekonomi kreatif baru bisa tumbuh 7% untuk APBN. Meskipun jauh berbeda dari Inggris bahwa pendapatan dari ekonomi kreatif bisa tumbuh 70% untuk APBN. Berikut ini adalah 14 (empat belas) macam yang digagas oleh Pemerintah tahun 2008 melalui Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dalam pengembangan ekomomi kreatif Indonesia 2009-2025, yaitu: Periklanan, Arsitektur, Pasar Barang Seni; Kerajinan; Desain, Fashion, Film, Video dan Fotografi, Permainan Interaktif, Musik, Seni Pertunjukan, Penerbitan dan Percetakan, Layanan Komputer dan Piranti Lunak, Televisi dan Radio, Riset dan Pengembangan,

Dengan adanya Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia ini diharapkan pula adanya arahan yang jelas mengenai pembangunan ekonomi kreatif dan merupakan dasar pelaksanaan pembangunan yang lebih terarah mendukung terwujudnya visi Indonesia 2025.

Persoalan lain yang berkembang di bangsa ini, yaitu masalah gelar pahlawan nasional. Di bulan November 2012 ini proklamator  kita Bung Soekarno dan Bung Hatta diberi gelar Pahlawan Nasional. TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno. Menurut saya, sekarang ini pada tahun 2012 ini (Sembilan tahun setelah tahun 2003 ketika Tap MPR No. 1/2003 itu dibuat), tentu cara membaca Ketetapan-ketetapan MPR itu harus berbeda dengan cara membacanya pada tahun 2003. Sebab sudah terjadi perubahan waktu dan konteknya. Dalam kontek ini, maka MPR RI sekarang tidak perlu membuat Tap MPR baru untuk mencabut Ketetapan MPR/MPRS yang memang sudah tidak berlaku lagi.

Tap MPRS No. XXXIII/MPR/1967 itu sudah masuk dalam kategori Tap MPR/MPRS yang tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut karena bersifat einmalig (final), telah dicabut, atau telah selesai dilaksanakan. Inilah perlunya pemasyarakatan Tap-Tap MPR RI dan Keputusan-Keputusan MPR RI di masa lalu produk hukum sebelum tahun 2003 yang telah menerbitkan TAP MPR No. 1 Tahun 2003 tentang peninjauan terhadap materi dan status hukum ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR RI tahun 1960 sampai dengan 2002.

Dalam menjembatani program sosialisasi 4 (empat) pilar berbangsa dan bernegara Pimpinan MPR RI sudah MoU dan pertemuan dengan Gubernur dan DPRD se-Indonesia pada tanggal 8 November 2012. Kemudian  dengan Bupati/Walikota pada tanggal 19 November 2012, dengan Ketua DPRD Kabupaten/Kota tanggal 21 November 2012 kemarin. Hal ini di maksudkan semata-mata hanya untuk mempercepat mensosialisasikan 4 (empat) pilar. Kami sangat menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman antara MPR RI dengan Gubernur, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Hal ini kita maknai sebagai langkah nyata men-sinergi-kan pembangunan yang juga mendorong partisipasi penyelenggara Negara dalam kerangka menumbuhkan nilai-nilai luhur bangsa yang terangkum dalam 4 (empat) pilar kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan harapan dan cita-cita rakyat indonesia.

Sebagi kaum wanita kita juga perlu mengetahui bahwa Undang-undang tentang Gender belum disahkan, dan alhamdulillah Undang-Undang tentang perkoperasian sekarang ini telah disahkan, ini adalah satu kondisi yang bisa mendorong wanita untuk terus kreatif, bekerja secara sistematis untuk terus mendorong perekonomian nasional melalui bidang-bidang ekonomi. Terlebih sekarang ini bahwa pada rapar Paripurna DPR RI tanggal 25 Oktober 2012, dewan telah menyetujui pembentukan 5 (lima) daerah otonomi baru, diantara 19 (Sembilan belas) RUU yang telah dipersiapkan oleh DPR RI. Daerah-daerah otonomi baru, tersebut adalah : pertama, pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, dan kedua, pembentukan (empat) kabupaten baru, yaitu : Kabupaten Pangandaran di provinsi Jawa Barat, kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung, serta Kabupaten Manokwari Selatan dan Kaputen Arfak, keduanya di Provinsi Papua Barat.

Oleh karena itu, REI DKI Jakarta sebagai organisasi yang mengembangkan bidang perekonomian sudah saatnya bersiap untuk membuka kepengurusan pada tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) REI di daerah tersebut. Dalam kurun waktu yang lebih longggar, diharapkan kegiat-kegiatan tersebut bisa mendorong daerah dlam menumbuhkan ekonomi dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru untuk mengurangi Tebaga Kerja Indonesia di luar negeri. Kita telah mendapatkan informasi bahwa selama ini hampir 70% imigran di Malaysia diisi oleh TKI dari Indonesia.