Jakarta - Hari ini, Selasa (27/9), bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, tiga Wakil Ketua MPR RI Hj. Melani Leimena Suharli, Lukman Hakim Saifuddin, dan Ahmad Farhan Hamid menerima kunjungan delegasi Forum Konstitusi (FK) untuk membahas detil dan teknis pembuatan Buku Risalah Peubahan MPR RI yang didasarkan pada tema ( tematik ).
Delegasi FK yang hadir dalam pembahasan itu adalah, Ketua Delegasi FK Harun Kamil, Ketua Peneliti FK Ahmad Hambali, Zain Badjeber, Ali Hardi Kiaidemak, Valina Singka Subekti, Prof.Soedijarto.
Membuka perbincangan, Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa rencana pembuatan buku risalah MPR RI yang didasarkan tematik sebenarnya sudah cukup lama.
“Berawal dari banyaknya MPR menerima masukan dari berbagai kalangan misalnya dari peneliti LIPI, akademisi, pengamat, pers dan elemen masyarakat lain yang menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang terkendala dalam memahami UUD terkait tema-tema tertentu. MPR sebenarnya sudah menyusun risalah MPR RI yang disusun berdasarkan waktu sejak tahun 1999 hingga tahun 2002, namun tanpa pemilahan dan pengklasifikasian,” ungkap Lukman.
Inilah, menurut Lukman yang mendasari rencana disusunnya risalah berdasarkan tema-tema tertentu, sehingga mempermudah rakyat memahami UUD NRI 1945.
Hal ini diamini Ketua Delegasi FK Harun Kamil. Menurut Harun, tujuan besar dari dibuatnya buku risalah tematik ini, dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan dapat pula dengan mudah memahami konstitusi kita sesuai tema-tema tertentu yang dibutuhkan.
Rencananya, akan ada 17 tema yang akan dibahas dalam pembuatan risalah tematik tersebut. Di antaranya, soal Dasar Negara, Bentuk dan Kedaulatan Negara, Fungsi MPR/DPR/DPD, Pemerintahan soal Presiden dan Kementerian. Lalu ada usul untuk memasukkan beberapa item lagi untuk dibahas seperti, Pemilu, Warga Negara, dan Agama.
Seperti diketahui seluruh anggota FK yang akan membahas Risalah MPR RI tematik bersama pimpinan MPR RI ini, sudah tidak asing lagi. Mereka adalah anggota Majelis periode 1999-2004 yang terlibat aktif dalam perubahan UUD 1945.
Delegasi FK yang hadir dalam pembahasan itu adalah, Ketua Delegasi FK Harun Kamil, Ketua Peneliti FK Ahmad Hambali, Zain Badjeber, Ali Hardi Kiaidemak, Valina Singka Subekti, Prof.Soedijarto.
Membuka perbincangan, Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa rencana pembuatan buku risalah MPR RI yang didasarkan tematik sebenarnya sudah cukup lama.
“Berawal dari banyaknya MPR menerima masukan dari berbagai kalangan misalnya dari peneliti LIPI, akademisi, pengamat, pers dan elemen masyarakat lain yang menyebutkan bahwa banyak masyarakat yang terkendala dalam memahami UUD terkait tema-tema tertentu. MPR sebenarnya sudah menyusun risalah MPR RI yang disusun berdasarkan waktu sejak tahun 1999 hingga tahun 2002, namun tanpa pemilahan dan pengklasifikasian,” ungkap Lukman.
Inilah, menurut Lukman yang mendasari rencana disusunnya risalah berdasarkan tema-tema tertentu, sehingga mempermudah rakyat memahami UUD NRI 1945.
Hal ini diamini Ketua Delegasi FK Harun Kamil. Menurut Harun, tujuan besar dari dibuatnya buku risalah tematik ini, dimaksudkan agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan dapat pula dengan mudah memahami konstitusi kita sesuai tema-tema tertentu yang dibutuhkan.
Rencananya, akan ada 17 tema yang akan dibahas dalam pembuatan risalah tematik tersebut. Di antaranya, soal Dasar Negara, Bentuk dan Kedaulatan Negara, Fungsi MPR/DPR/DPD, Pemerintahan soal Presiden dan Kementerian. Lalu ada usul untuk memasukkan beberapa item lagi untuk dibahas seperti, Pemilu, Warga Negara, dan Agama.
Seperti diketahui seluruh anggota FK yang akan membahas Risalah MPR RI tematik bersama pimpinan MPR RI ini, sudah tidak asing lagi. Mereka adalah anggota Majelis periode 1999-2004 yang terlibat aktif dalam perubahan UUD 1945.
Sumber : mpr.go.id