“Berbicara mengenai tujuan tentang kehidupan berbangsa dan bernegara, para pendiri bangsa Indonesia telah merumuskan secara matang dan komprehensif melalui nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila,” ujar Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli saat memberi sambutan dalam Sosialisasi 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang diselenggarakan Oleh Perempuan Demokrat Republik Indonesia, di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Banten, 27 November 2011.
Lebih lanjut dikatakan, Pancasila yang digali oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, mengandung peran dan kedudukan sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara Indonesia merdeka yang bersifat final dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Pancasila yang digali berasal dari akar dan budaya bangsa yang merupakan kepribadian luhur bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila sebagai jati diri bangsa Indonesia, telah ada dan tumbuh dalam akar budaya asli bangsa Indonesia, yakni antara lain konsep pluralistik, kekeluargaan dan gotong royong, konsep integralistik, konsep kerakyatan serta konsep kebangsaan Indonesia. “Di samping itu nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sesungguhnya juga menyangkut pilar-pilar utama kehidupan bernegara, yaitu UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” paparnya.
Dalam rangka memperkokoh pemahaman 4 Pilar, ditegaskan oleh putri pahlawan J. Leimena itu, dirinya mengajak kepada semua untuk kembali merenungkan akan pentingnya implementasi 4 Pilar dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi seluruh komponen bangsa. “Esensi dari 4 Pilar adalah terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa yang konstitusional, bersatu dalam satu wadah negara dan kemajemukan kebangsaan,” tuturnya.
Terkait dengan upaya mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, secara integral telah tercermin dalam tujuan negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI Tahun 1945, bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan dengan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Begitu pentingnya makna persatuan dan kesatuan bangsa tidak hanya sebagai pemenuhan kebutuhan atas dasar konstitusionalisme semata, melainkan juga sebagai pemenuhan hakikat kita sebagai manusia, warga negara dan warga bangsa,” ujarnya.
Diakui oleh Melani Leimena Suharli, berbagai persoalan bangsa yang hingga hari ini masih terus mewarnai perjalanan bangsa, tentu saja menjadi keprihatinan semua sebagai warga negara. Sebagaimana diketahui pengaruh globalisasi tidak hanya menimbulkan disorientasi dan dislokasi sosial, tetapi juga bahkan mengakibatkan memudarnya identitas nasional dan bahkan jati diri bangsa. Globalisasi yang sesungguhnya juga punya nilai positif, sebaliknya justru lebih banyak menimbulkan ekses negatif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Dalam kerangka menghadapi segala problematika bangsa dan negara, nilai-nilai yang terkandung di dalam 4 Pilar telah teruji mampu menjadi jiwa dan semangat untuk bersatu, berkarya dan membangun, harus senantiasa ada dalam hati sanubari masyarakat Indonesia,” paparnya.