RMOL. Idealnya partai politik tidak ujug-ujug merekrut artis
untuk menjadi caleg. Sebelum menjadi caleg, artis harus menjadi kader
politik, minimal selama setahun.
Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli pada dialog Pilar Negara bertema "Menakar Komptensi Artis" di gedung DPR, Senayan, Senin (6/5). Pembicara lainnya adalah artis senior Tetty Kadi (Golkar) dan pengamat politik dari Indobarometer M Qodari.
"Saya secara pribadi menginginkan kalau parpol tidak langsung merekrut artis menjadi caleg hanya karena pemilu diterapkan sistem suara terbanyak," kata Melani yang juga politisi perempuan Partai Demokrat ini.
Menurut dia, setiap warga negara, termasuk artis, juga berhak untuk dipilih dan memilih. Namun, dengan sistem suara terbanyak parpol berbondong-bondong merekrut artis untuk dijadikan caleg. Kalau saja sistem pemilu tidak menggunakan suara terbanyak, dia berkeyakinan fenomena artis menjadi caleg tidak akan terjadi seperti sekarang ini.
"Kita tidak bisa melarang artis untuk menjadi caleg. Tapi memang idealnya, sebelum menjadi caleg, artis harus menjadi kader dulu. Setelah setahun menjadi kader partai, baru bisa menjadi caleg," kata Melaini.
Dia menegaskan kalau dirinya sangat mengapresiasi artis menjadi caleg, terutama artis yang memiliki integritas dan berprestasi serta memiliki kepedulian untuk membangun bangsa dan daerahnya.
"Tinggal apakah masyarakat mmeilihnya. Dengan suara terbanyak orang tak melihat partai lagi tapi orangnya. Makanya parpol harus elektif," demikian Melani.[dem]
Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR Melani Leimena Suharli pada dialog Pilar Negara bertema "Menakar Komptensi Artis" di gedung DPR, Senayan, Senin (6/5). Pembicara lainnya adalah artis senior Tetty Kadi (Golkar) dan pengamat politik dari Indobarometer M Qodari.
"Saya secara pribadi menginginkan kalau parpol tidak langsung merekrut artis menjadi caleg hanya karena pemilu diterapkan sistem suara terbanyak," kata Melani yang juga politisi perempuan Partai Demokrat ini.
Menurut dia, setiap warga negara, termasuk artis, juga berhak untuk dipilih dan memilih. Namun, dengan sistem suara terbanyak parpol berbondong-bondong merekrut artis untuk dijadikan caleg. Kalau saja sistem pemilu tidak menggunakan suara terbanyak, dia berkeyakinan fenomena artis menjadi caleg tidak akan terjadi seperti sekarang ini.
"Kita tidak bisa melarang artis untuk menjadi caleg. Tapi memang idealnya, sebelum menjadi caleg, artis harus menjadi kader dulu. Setelah setahun menjadi kader partai, baru bisa menjadi caleg," kata Melaini.
Dia menegaskan kalau dirinya sangat mengapresiasi artis menjadi caleg, terutama artis yang memiliki integritas dan berprestasi serta memiliki kepedulian untuk membangun bangsa dan daerahnya.
"Tinggal apakah masyarakat mmeilihnya. Dengan suara terbanyak orang tak melihat partai lagi tapi orangnya. Makanya parpol harus elektif," demikian Melani.[dem]