TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta telah mengucurkan dana hibah sebesar Rp 22 miliar untuk honor guru PAUD se-Jakarta. Dana tersebut untuk dibagikan kepada sekitar 5.700 guru PAUD di ibu kota.
"Yang
sudah dicairkan nilainya kemarin Rp 22 miliar untuk PAUD," ujar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pondok Kopi, Jakarta Timur,
Sabtu, 28 September 2019.
Dana tersebut berasal dari APBD Perubahan DKI 2019. Total alokasinya adalah Rp 40,3 miliar.
Dengan Guru-Guru PAUD Se Kecamatan Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru |
Dengan
alokasi dana tersebut, kata Anies, masing-masing guru PAUD akan
mendapat honor sebanyak Rp 500 ribu perbulan. Guru PAUD yang menerima
adalah mereka yang sudah terdaftar dalam Himpunan Pendidikan dan Tenaga
Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi).
Anies pun mengimbau organisasi PAUD untuk terus mendata guru-guru
lainnya agar bantuan DKI tersebut bisa dirasakan oleh seluruh guru PAUD.
Dalam
kesempatan itu, Anies menyatakan DKI berkomitmen untuk memberikan
perhatian bagi PAUD. Tahun depan, ia berencana untuk membangun PAUD
lebih masif lagi. Bukan hanya milik pemerintah, tapi juga milik
masyarakat.
Anies berpendapat bahwa pendidikan PAUD
merupakan investasi yang besar bagi masyarakat bagi masa depan. "Kalau
mau investasi hasilnya paling besar bagi masyarakat adalah pendidikan
bagi anak saat masih usai dini," ujarnya.